Ratusan THLT Lebong Terancam Tak Gajian

Ratusan THLT Lebong Terancam Tak Gajian

TUBEI RU - Ratusan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terancam tak menerima gaji atau honor. Pasalnya, ratusan THLT yang tetap bekerja itu tidak lagi dibekali dengan surat keputusan (SK). Dimana, ratusan THLT itu sudah diberhentikan atau dirumahkan berdasarkan surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong bulan Desember tahun 2020 lalu. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Hj Nelawati Mustarani, SP, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH ketika dikonfirmasi terkait hal itu tak menampik. Bahkan, mengaku kebingungan mengingat pembayaran gaji THLT wajib mengacu pada SK pengangkatan yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Bupati Lebong. \"Kami juga bingung mengingat pembayaran gaji THLT wajib mengacu pada SK pengangkatan yang ditandatangani Bupati Lebong,\" kata Pedo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya waktu lalu. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 12 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: